Mivecblog.com – Banyak yang menginginkan harga mobil di Indonesia menjadi lebih murah, seperti halnya harga mobil-mobil di Batam. Siapa sih yang nggak pengen mobil dengan harga murah? Nah, keinginan untuk memiliki mobil yang harganya lebih murah seperti di Batam ini akan segera terwujud karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk merelaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil-mobil tertentu. Tentu saja ini dilakukan agar mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif yang merosot akibat pandemi.
Dan untuk pelaksanaannya, Kementrian Perindustrian baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, yang berisi daftar kendaraan yang memperoleh relaksasi PPnBM 2021. Dalam daftar tersebut, ada 21 mobil dari 7 merek otomotif di tanah air yang mendapatkan diskon PPnBM. Mobil apa sajakah itu?